(Ilustrasi
:http://www.lampost.co/berita-lingkungan-dan-lgbt)
Realitas negeri ini mungkin tak beda jauh dengan cerita
dalam film “Alangkah Lucunya Negeri Ini”. Hal yang seharusnya dalam
undang-undang dan hukum mendapat sanksi tegas nyatanya menjadi sebuah fenomena
yang menggurita dibiarkan bahkan tak sedikit memperoleh dukungan. Keberadaan
praktek korupsi, menjual aset negara hingga masalah sosial seperti kasus KDRT,
praktek kekerasan terhadap anak hingga LGBT yang sampai hari ini menjadi hal
yang terus diperbincangkan.
Mengambil salah satu masalah yang hari ini ramai
diperbicangkan yakni keberadaan LGBT tentu banyak kalangan yang mengangkat
suara baik pro maupun kontra. Pro kontra mengenai keberadaan LGBT terus
menyeruak pasca adanya hasil putusan MK bahwa LGBT tidak termasuk bagian
tindakan kriminal. Hal ini seolah menjadi angin segar bagi kaum yang pro
terhadap LGBT. Walaupun hasil putusan tidak berarti melakukan pembelaan
terhadap keberadaan orang-orang LGBT dan pendukungnya namun putusan MK tentu menjadi
pertanyaan besar kemana arah ketersetujuaannya? Ditambah dengan pernyataan
salah satu mantan presenter berita TV nasional yang mengatakan bahwa sah-sah
saja keberadaan LGBT dan mereka bisa punya punya keturunan dengan menyewarahim
asal ada payung hukum yang tegas. Sungguh miris melihat realitas ini.
Bagaimana tidak, kami yang kontra terhadap keberadaan
LGBT tentu punya alasan logis untuk menolak kaum LGBT. Sebab keberadaan mereka
akan mengancam generasi masa depan yang akan menjadi penerus bangsa ini. Bagaimana
kami bisa menjaga generasi kami jika keberadaan LGBT sudah menjadi sebuah
komunitas atau gerakan yang membahayakan masa depan generasi kami?
Sudah berapa banyak data mengatakan bahwa LGBT telah
menjadi salah satu penyebab munculnya HIV/AIDS. Mengutip data dari Kemenkes
tahun 2012 bahwa sejak tahun 2009 keberdaan kaum gay terus meningkat
signifikan. Ada sekitar 1.095.970 laki-laki yang berperilaku menyimpangjumlah
ini naik 37% dari tahun 2009. Di Amerika
serikat misalnya, data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC)
menyatakan bahwa pada tahun 2010 dari 50.000 infeksi HIV baru, ternyata 2/3
adalah dari komunitas kaum gay-MSM (male sex male) dan yang mengejutkan
1 diantara 5 gay yang terinfeksi HIV tidak peduli penyakit HIV AIDS dalam
artian tidak ada usaha untuk mencegah HIV tertular ke orang lain.
Terbayang bagaimana gerakan ini akan merusak generasi
masa depan. Dan terbayang pula bagaimana keberadaan mereka yang terserang oleh
HIV AIDS merugikan APBN negara sebab penanganan mereka dijamin setiap bulannya
selama seumur hidup oleh negara. Tentu keberadaan mereka menjadikan kami
bertanya, benarkah mereka hanyalah kaum yang terdiskriminasi sehingga perlu
untuk dirangkul dan diayomi seperti saran dari menteri agama?
Perkembangan mereka yang luar biasa tentu bukan sekedar
individu per individu yang kemudian mengklain dirinya sebagai orang-orang yang
terdiskriminasi tapi mereka adalah gerakan yang memperoleh dukungan. Sebuah
badan PBB, United Nation Development Programme (UNDP) menjalin kemitraan
regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID yang memberikan
kucuran dana sebesar US$ 8 juta dengan fokus empat negara yaitu Indonesia,
China, Filiphina dan Thailand untuk mendukung gerakan ini.
Disisi lain dukungan sistem hari ini memberikan ruang
yang luas untuk mereka. Atas nama kebebasan dan HAM mereka bebas berekspresi di
ruang publik. Terlebih dengan adanya pelegalan pernikahan sejenis yang resmi
dilegalkan oleh Amerika serikat tahun 2015 seolah menjadi legitimasi bahwa
mereka bisa hidup berdampingan dengan kami yang hidup normal seolah tidak ada
masalah. Sungguh hal ini akan menjadi sebuah bencana besar. Bagaimana akan
lahir generasi sehat jika tak ada pelestarian? Jikapun mereka menggunakan dalih
bahwa bisa terus ada generasi lewat penyewaan rahim justru ini akan menambah
daftar panjang kerusakan sebab secara tidak langsung mereka menghalalkan adanya
perzinahan. Padahal jelas islam melarang keberadaan perzinahan. Dalam surat Al
israa’ : 32 Allah SWT berfiman :
“Dan janganlah kamu mendekati Zina; sesungguhnya zina adalah perbuatan yang
keji dan satu jalan yang buruk”
Zina adalah perbuatan buruk dan terlarang dan Islam
melarang hal-hal yang bisa merusak keberadaan regenerasi makhluk hidup di Bumi.
Islam menjaga manusia dari fitrahnya sebagai seorang manusia. Jika hari ini
keberadaan LGBT dibiarkan bahkan menadapat dukungan, tentu hal ini akan merusak
keberadaan generasi masa depan yang beradab dan unggul. Yang terjadi adalah
hilangnya tatanan peradaban di masyarakat hingga tatanan yang terkecil yang
bernama keluarga. Sebab jika LGBT dilegalkan tidak akan ada sosok ibu dalam
keluarga. Selayaknya kita tidak lagi mempertahakan sistem yang menjaga maraknya
keberadaan LGBT yang dinaungi oleh sistem sekulesrisme. Saatnya kita kembali
pada fitrah kita yaitu kepada islam yang akan menjaga tatanan keluarga dan
masyarakat dalam sebuah naungan yang akan menjaga dan melahirkan generasi
unggul dan beradab dalam sebuah penerapan syariah islam dalam sistem
pemerintahan islam yaitu Khilafah
Islamiyah. Wallahu’alam []
Dwi P Sugiarti
Aktivis Revowriter, Ibu rumah tangga
Komentar
Posting Komentar